Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 42 TAHUN 2013
Judul
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Nomor
42
Tahun
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
23 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2013
Tanggal Berlaku
23 Mei 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;98.2013
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

