Dicabut dengan PP 2 TAHUN 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 43 TAHUN 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.