Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 43 TAHUN 2013
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Nomor
43
Tahun
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
27 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2013
Tanggal Berlaku
27 Mei 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

