Dicabut sebagian dengan PP 23 TAHUN 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
23 Sep 2009
Diubah dengan PP 60 TAHUN 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 45 TAHUN 2004 tentang Perlindungan Hutan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.