Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 47 TAHUN 2018
Judul
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
47
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
28 Sep 2018
Tanggal Pengundangan
01 Okt 2018
Tanggal Berlaku
01 Okt 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2018 (173)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

