Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 47TAHUN2001
Judul
Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Nomor
47
Tahun
2001
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
08 Jun 2001
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Jun 2001 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN (2001): 69, BN (2001): 6692
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

