Mencabut PP 9 TAHUN 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 49 TAHUN 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.