Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 5 TAHUN 2015
Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
Nomor
5
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
24 Feb 2015
Tanggal Pengundangan
24 Feb 2015
Tanggal Berlaku
24 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2015 (35), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

