Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPP 5 TAHUN 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berilaku pada Lembaga Administrasi Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.