PP 50 TAHUN 1998 - Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) pada Perusahan Perseroan Kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 50 TAHUN 1998
Judul
Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) pada Perusahan Perseroan Kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.