PP 54 TAHUN 2011 - Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Pt Pupuk Iskandar Muda yang Selanjutnya Dialihkan Seluruhnya Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pupuk Sriwidjaja. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 54 TAHUN 2011 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Pt Pupuk Iskandar Muda yang Selanjutnya Dialihkan Seluruhnya Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pupuk Sriwidjaja. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.