Judul
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
22 Nov 2023
Tanggal Pengundangan
22 Nov 2023
Tanggal Berlaku
22 Nov 2023 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2023 (150), TLN 2023 (6902)
Lokasi
Kementerian Keuangan