Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 54 TAHUN 2023
Judul
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Nomor
54
Tahun
2023
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Nov 2023
Tanggal Pengundangan
22 Nov 2023
Tanggal Berlaku
22 Nov 2023 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2023 (150), TLN 2023 (6902)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

