Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPP 55 TAHUN 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.