Diubah dengan PP 73 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 56 TAHUN 2008
Judul
Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara.