Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
04 Agu 2015 - s.d. Dicabut