PP 58 TAHUN 2008 - Hak Keuangan/Administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Berserta Janda/Dudanya. | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 58 TAHUN 2008
Judul
Hak Keuangan/Administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Berserta Janda/Dudanya.