Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 6 TAHUN 1971
Judul
Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-Perusahaan Negara yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Perseroan.
Nomor
6
Tahun
1971
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
09 Feb 1971
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 Feb 1971 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;6.1971, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

