PP 6 TAHUN 1971 - Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-Perusahaan Negara yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Perseroan. | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 6 TAHUN 1971
Judul
Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-Perusahaan Negara yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Perseroan.