Dokumen ini dicabut oleh
PP 39 TAHUN 2010tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
tentang Perpanjangan Dinas Wajib Militer.
Dokumen ini mencabut
PP 37 TAHUN 1959tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif Dari Jabatan dalam Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela.
Dokumen ini mencabut
PP 25 TAHUN 1965tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib.
Dokumen ini mencabut
PP 24 TAHUN 1973tentang Kepangkatan Militer/Polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Dokumen ini mencabut
PP 176 TAHUN 1961tentang Uang Saku, Uang Kompensasi, Uang Pesangon dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib.
Dokumen ini mencabut
PP 36 TAHUN 1959tentang Peraturan Pangkat-Pangkat Militer Khusus.
Dokumen ini mencabut
PP 40 TAHUN 1952tentang Peraturan Dewan Kehormatan Militer.