PP 60 TAHUN 2005 - Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perseroan (Persero) Pt Kertas Kraft Aceh. | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 60 TAHUN 2005 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perseroan (Persero) Pt Kertas Kraft Aceh. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.