Judul
Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presidgn Republik
Indonesia
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
31 Des 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Des 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2018 (269), TLN 2018 (6293)