Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 7 TAHUN 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PP 7 TAHUN 2008 - Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. | JDIH Kementerian Keuangan
09 Mei 2022
Dicabut dengan PP 19 TAHUN 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan