Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
14 Nov 2013
Tanggal Pengundangan
14 Nov 2013
Tanggal Berlaku
14 Nov 2013 - s.d. Dicabut