Diubah dengan PP 46 TAHUN 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
PP 8 TAHUN 2005
Judul/Tentang
Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.