Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
24 Jun 2008
Tanggal Pengundangan
24 Jun 2008
Tanggal Berlaku
24 Jun 2008 - s.d. Dicabut