Dicabut dengan PP 49 TAHUN 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 9 TAHUN 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.