PP 9 TAHUN 2003 - Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Mar 2017
Dicabut dengan PP 11 TAHUN 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
31 Okt 2009
Diubah dengan PP 63 TAHUN 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.