PP 90 TAHUN 2012 - Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Finance Corporation. | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 90 TAHUN 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Finance Corporation. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.