Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Okt 2014
Tanggal Pengundangan
17 Okt 2014
Tanggal Berlaku
17 Okt 2014 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2014 (322), LL 2014