Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Aparatur Sipil Negara
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja