Ralat6/KMK.01/1994 - Tatacara Pembayaran Pengembalian Bea Masuk/Bea Masuk Tambahan, Pajak Ekspor/Pajak Ekspor Tambahan dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah oleh Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanRalat6/KMK.01/1994 tentang Tatacara Pembayaran Pengembalian Bea Masuk/Bea Masuk Tambahan, Pajak Ekspor/Pajak Ekspor Tambahan dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah oleh Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.