Judul
Pelaksanaan Ketentuan Peralihan dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Seri Ppn 1-95)
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
02 Jan 1995
Tanggal Berlaku
02 Jan 1995 - s.d. Dicabut