SE SE-13/BC/1995 - Petunjuk Pelaksanaan Jumlah Pengeluaran Barang Hasil Olahan Perusahaan Pengolahan di Kawasan Berikat (Ppdkb)/Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Penghasil Barang atau Bahan (Komponen) yang Akan Diolah Lebih Lanjut, Ke Daerah Pabean Indonesia | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-13/BC/1995
Judul
Petunjuk Pelaksanaan Jumlah Pengeluaran Barang Hasil Olahan Perusahaan Pengolahan di Kawasan Berikat (Ppdkb)/Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Penghasil Barang atau Bahan (Komponen) yang Akan Diolah Lebih Lanjut, Ke Daerah Pabean Indonesia