SE SE-14/PJ.5/1995 - Kepmenkeu Ri No. 643/KMK.04/1994 tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak (Seri Ppn 13-95) | JDIH Kementerian Keuangan
Kepmenkeu Ri No. 643/KMK.04/1994 tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak (Seri Ppn 13-95)