Judul/Tentang
Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan (Seri Pph Pasal 21 No. 3)
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
20 Apr 1995 - s.d. Dicabut
Sumber
LL: 2 hal, EInd 2828