Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-22/PJ.4/1995
Judul
Dividen Dari Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri yang Sahamnya Tidak Diperdagangkan di Bursa Efek (Seri Pph Umum Nomor 10)
Nomor
22
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Lainnya
Singkatan Jenis
LAIN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
26 Apr 1995
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Apr 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNews 5725, LL: 3 hal
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

