SE SE-37/MK.1/1980 - Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta dan Ketentuan Mengenai Perjalanan Ke Luar Negeri | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-37/MK.1/1980
Judul
Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta dan Ketentuan Mengenai Perjalanan Ke Luar Negeri