SE SE-43/PJ.5/1995 - Pelaksanaan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan atas Pkp yang Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (Penyempurnaan Ke-1 atas Surat Edaran Seri Ppn 12-95) | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-43/PJ.5/1995
Judul
Pelaksanaan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan atas Pkp yang Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (Penyempurnaan Ke-1 atas Surat Edaran Seri Ppn 12-95)