Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 1 TAHUN 2004 tentang Perbendaharaan Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
UU 1 TAHUN 2004 - Perbendaharaan Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
14 Jan 2004
Mencabut UU 9 TAHUN 1968 tentang Perubahan Pasal 7 "Indische Compatabiliteitswet".