Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 1 TAHUN 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
UU 1 TAHUN 2011 - Perumahan dan Kawasan Permukiman | JDIH Kementerian Keuangan