Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 10 TAHUN 2006
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
Nomor
10
Tahun
2006
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
20 Jul 2006
Tanggal Pengundangan
20 Jul 2006
Tanggal Berlaku
20 Jul 2006 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN (2006): 60; TLN (2006): 4631
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

