Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 10 TAHUN 2015
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang.
Nomor
10
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2015
Tanggal Berlaku
20 Mei 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2015 (107), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

