UU 11 TAHUN 2013 - Pengesahan Nagoya Protocol On Access To Genetic Resources And The Fair And Equitable Sharing Of Benefits Arising From Their Utilization To The Convention On Biological Diversity (Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetic dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul Dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 11 TAHUN 2013 tentang Pengesahan Nagoya Protocol On Access To Genetic Resources And The Fair And Equitable Sharing Of Benefits Arising From Their Utilization To The Convention On Biological Diversity (Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetic dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul Dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.