UU 12 TAHUN ~1954 - Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
UU 12 TAHUN ~1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.