Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasUU 12 TAHUN ~1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.