Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 15 TAHUN 2003
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,Menjadi Undang-Undang.
Nomor
15
Tahun
2003
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
04 Apr 2003
Tanggal Pengundangan
04 Apr 2003
Tanggal Berlaku
04 Apr 2003 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;45.2003, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

