Judul/Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
25 Mar 2009 - s.d. Dicabut