Diubah dengan UU 14 TAHUN 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 19 TAHUN 1992 tentang Merek. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.