Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Acara Penetapan Ganti Kerugian oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan dengan Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya.
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.