Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Pendidikan Untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah